Kasus Suami Bunuh Istri di Maros, Polisi: Korban Dipukul Balok Kayu saat Tidur

Okezone
Herman Amiruddin
Polisi menangkap suami yang tega membunuh istrinya dengan balok kayu di Maros, Sulsel. (Foto: Okezone/Herman Amiruddin)

MAKASSAR, iNews.id – Polres Maros menangkap Mustawa (42) suami yang tega membunuh istrinya, Nurhaya (35) dengan balok kayu dan lesung, Senin (2/11/2020). Peristiwa tragis itu terjadi di rumah pelaku Dusun Manrirmisi, Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolsek Lau, AKP Sulaeman menjelaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) diperkirakan kejadian tersebut berlangsung sekitar Senin dini hari. Pelaku memukulkan balok kayu saat istrinya sedang tertidur pulas dengan anak-anaknya.

"Kejadian diperkirakan terjadi pada pukul 1.00 Wita dini hari saat sitri dan anak-anaknya tidur, karena di TKP dan sudah ada darah yang membeku," katanya.

Saat ditangkap polisi, pelaku masih termenung di samping mayat sang istri di ruang tengah rumah panggungnya sambil mengigau. 

"Pelaku bahkan sempat bilang, bunuh saja saya biar bisa mati sama istri," ungkap AKP Sulaeman.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, Dirut PJT II Janji Evaluasi Keamanan

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Periksa 15 Saksi

6 hari lalu

Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Forensik

7 hari lalu

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas Tangan Terborgol, Diduga Korban Pembunuhan

10 hari lalu

WNI asal Maros Tewas Diduga Dibunuh Teman di Armenia, Keluarga Berharap Jenazah Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal