Kasus Suami Bunuh Istri di Maros, Polisi: Korban Dipukul Balok Kayu saat Tidur

Okezone
Herman Amiruddin
Polisi menangkap suami yang tega membunuh istrinya dengan balok kayu di Maros, Sulsel. (Foto: Okezone/Herman Amiruddin)

MAKASSAR, iNews.id – Polres Maros menangkap Mustawa (42) suami yang tega membunuh istrinya, Nurhaya (35) dengan balok kayu dan lesung, Senin (2/11/2020). Peristiwa tragis itu terjadi di rumah pelaku Dusun Manrirmisi, Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolsek Lau, AKP Sulaeman menjelaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) diperkirakan kejadian tersebut berlangsung sekitar Senin dini hari. Pelaku memukulkan balok kayu saat istrinya sedang tertidur pulas dengan anak-anaknya.

"Kejadian diperkirakan terjadi pada pukul 1.00 Wita dini hari saat sitri dan anak-anaknya tidur, karena di TKP dan sudah ada darah yang membeku," katanya.

Saat ditangkap polisi, pelaku masih termenung di samping mayat sang istri di ruang tengah rumah panggungnya sambil mengigau. 

"Pelaku bahkan sempat bilang, bunuh saja saya biar bisa mati sama istri," ungkap AKP Sulaeman.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

12 hari lalu

Motif Pria Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur di Kuningan, Kesal Disuruh Salat

16 hari lalu

Kronologi Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibunuh saat Hendak Adzan Dzuhur

16 hari lalu

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Marbot Masjid Terekam CCTV di Purwakarta

17 hari lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal