Kawanan Pembacok Warga di Makassar Ditangkap, Bawa Tombak dan Anak Panah

Leo Muhammad Nur
Polisi tangkap pembacok warga di Makassar. (Foto: iNews/Leo M Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Kawanan pembacok warga di Makassar ditangkap polisi. Saat digeledah, mereka menyimpan tombak hingga anak panah yang dipakai melukai korban.

Anggota dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar menggerebek rumah kosong di kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menjadi persembunyiaan seorang pelaku.

Di tempat tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial UL (17). Dari tangan pelaku, petugas mendapati tombak dan anak panah. Remaja ini diamankan setelah polisi melakukan pengembangan kasus dari rekan pelaku berinisial GPL (20).

Kasubnit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno mengatakan, dugaan awal pembacokan ini diduga karena balas dendam. Namun motif pastinya masih dalam penyelidikan.

"Dua pelaku sudah kami amankan. Barang bukti yang diamankan yakni, anak panah, tombak dan motor. Sementara motifnya kami masih telusuri," kata Ipda Didi di Kota Makassar, Selasa (30/11/2021) dini hari.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku pengeroyokan warga ini berjumlah lima orang. Polisi sudah mendapati identitas mereka dan sedang dalam pengejaran.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 jam lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

7 jam lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

1 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

3 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

4 hari lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Kediri Dibacok Tetangga, Dipicu Pembangunan Saluran Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal