Kebakaran Tewaskan Ibu dan Anak di Barru, Diduga akibat Korsleting Listrik

Ichsan Anshari
TKP kebakaran di Palanro Barru dipasangi garis polisi. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

BARRU, iNews.id - Kebakaran hebat yang melanda permukiman padat penduduk di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (29/7/2020) malam diduga akibat korsleting listrik. Korban berjumlah tiga orang, dua di antaranya meninggal dunia.

Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah mengatakan, kebakaran ini menghanguskan tiga rumah warga di Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi. Dua orang yakni ibu dan anak yang masih berusia lima tahun meninggal dunia.

"Korban meninggal ini ditemukan di toilet lantai dua rumahnya," kata AKBP Welly di TKP kebakaran, Rabu malam.

Kedua korban diduga mencoba berlindung dari kebakaran di lokasi yang basah. Namun api merambat hingga ke tempat tersebut dan membakar keduanya hingga tewas. Sementara satu orang luka-luka sudah dievakuasi ke rumah sakit.

Dari hasil identifikasi, korban tewas atas nama Siti Hadijah (39) dan Sakira (5). Api berasal dari rumah kedua korban dan menyebar ke dua rumah lainnya dengan cepat.

"Dugaan sementara ini karena korsleting listrik. Berawal dari rumah ini, tempat korban ditemukan tewas," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Cikarang, Api dari Pembakaran Sampah

57 tahun lalu

Gesekan Kampas Rem, Bus Antarkota Terbakar Hebat di Tol Trans Sumatera

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Gorontalo, Rumah dan Belasan Kamar Kos Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Pom Mini di Bondowoso Meledak dan Terbakar, 3 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal