Keji! Pria di Makassar Rampok dan Aniaya 13 Wanita, Modus Ajak Kencan via Sosmed

iNews TV
Pria bernama Syarwan Nur (25) ditangkap atas tuduhan perampokan dan penganiayaan terhadap 13 wanita di Makassar. (Foto: iNews TV)

"Tersangka ini sebenarnya bekerja sebagai teknisi WiFi, bukan pengemudi ojek online. Untuk korban mahasiswi Z, kerugian yang dialami berupa uang tunai Rp500 ribu dan satu unit HP senilai Rp1,5 juta dengan total kerugian Rp2 juta. Sedangkan 12 korban lainnya mengalami nilai kerugian yang bervariasi," tutur Jafar.

Saat ini, Syarwan Nur beserta sejumlah barang bukti ponsel hasil kejahatan telah diamankan di Mako Polrestabes Makassar. Pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

5 bulan lalu

Brutal! Rampok Bersenjata di Menteng Lukai Satu Keluarga, Gasak Emas dan Uang Ratusan Juta Rupiah

17 jam lalu

Kebakaran Puskesmas Makassar, Api Diduga Berasal dari Genset

18 jam lalu

Nenek Penjual Rujak Cingur di Surabaya Dirampok, 2 Kalung Emas  Raib

3 hari lalu

Warga Makassar Dikejutkan Ular 4 Meter saat Kerja Bakti, Berawal dari Telur di Semak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal