Kenal via Game Online, Siswi SMK di Makassar Dibawa Kabur Pacar dan Disekap 3 Bulan

iNews TV
Polisi menangkap pemuda asal Maros yang membawa kabur siswi SMK di Makassar dan menyekapnya selama tiga bulan. (Foto: iNews)

"Pelaku kami persangkakan Pasal 454 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang membawa lari anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata AKP Hamka. 

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Viral Pegawai Ekspedisi di Jakut Diduga Disekap, Ini Kronologinya

9 bulan lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

11 jam lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal