Ketua RT dan RW di Makassar Curhat ke Dewan Menolak Kebijakan Danny Pomanto

Vivi Riski Indriani
Ketua RT dan RW di Makassar menggelar rapat bersama anggota dewan. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah ketua RT dan RW di Kota Makassar mendatangi kantor DPRD. Mereka mengadu ke anggota dewan terkait kebijakan Wali Kota Danny Pomanto yang akan menonaktifkan jabatan kepala lingkungan warga.

Juru bicara Ketua RT dan RW, Iswanto Buang, menyatakan menolak agenda Wali Kota Danny Pomanto yang akan menonaktifkan jabatan mereka dan mengangkat pelaksana tugas (plt).

"Kami menolak pengangkatan plt RT/RW/LPM se-Kota Makassar," kata Iswanto usai mengunjungi kantor DPRD Makassar, Selasa (13/4/2021).

Iswanto yang juga Ketua LPM Sinrijala meminta pemberhentian Ketua RT/RW tetap mengacu pada Peraturan Daerah No 41 Tahun 2001. Sebab jika tidak akan menjadi presedn buruk bagi demokrasi di Indonesia, mulai dari tingkat RT dan RW.

"Ketua RT dan RW harus tetap menjalankan pengabdiannya sampai dengan masa bakti berakhir pada tahun 2022, dan pemilihannya sesuai dengan prosedur yang diatur undang-undang," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal