Korban Pencabulan Perwira Polda Sulsel Diduga lebih dari Satu, Semua Berusia Belasan Tahun

Bugma
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

GOWA, iNews.id –Oknum perwira polisiPolairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Bahkan diduga, korban pencabulan perwira berpangkat AKBP itu lebih dari satu dengan usia belasan tahun.

Hal ini disampaikan korban berinisial IS (14) kepada pengacaranya.Seperti diketahui kasus ini tengah ditangani Propam Polda Sulsel

“Yang diketahui tiga orang bersama dia dengan klasifikasi umur yang hampir sama. Rata-rata di bawah 17 tahun,” kata Kuasa Hukum Korban, Amiruddin, Senin (28/2/2022) malam.

Aksi bejat ini dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya adalah mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.

Dia mengatakan peristiwanya terjadi di akhir tahun 2021 lalu. Dari pengakuan korban, pencabulan sudah dilakukan berkali-kali.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
5 jam lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

1 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

2 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam, 17 Orang Masih Hilang dan 2 Jenazah Diidentifikasi

2 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Diduga Overload, Polda Sulsel Periksa 21 Saksi

5 hari lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Korban Belum Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal