Kronologi Oknum Prajurit TNI AL Tembak 2 Pemuda di Makassar hingga Tewaskan 1 Orang

Leo Muhammad Nur
Danlantamal VI Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat memastikan oknum prajurit TNI AL Koptu SB terduga penembakan dua pemuda akan diproses hukum. (Foto: iNews)

Danlantamal menambahkan, pelaku penembakan serta barang bukti senapan angin berjenis PCP sudah ditahan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Terduga pelaku kini telah ditahan di Pom Angkatan Laut. “Kita akan proses terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
 
Danlantamal juga menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas adanya korban jiwa dari kejadian ini dan akan terus memberikan perhatian atas korban yang masih di rawat di rumah sakit.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

5 hari lalu

Kebakaran Rumah di Banyumanik Semarang Tewaskan Bayi 6 Bulan, 1 Balita Terluka

7 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

19 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

23 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal