Lagi Asyik Gowes Sepeda Curian, 3 Remaja Makassar Ditangkap Polisi

Leo Muhammad Nur
Tiga remaja yang mencuri sepeda lipat milik warga (Leo Muhammad Nur/iNews)

Polisi, kata Arif, langsung membawa pelaku dan barang bukti ke lokasi pencurian. Di depan korbannya, pelaku mengakui telah mencuri sepeda itu.

"Dia masuk lewat pagar besi rumah korban yang saat itu dalam kondisi tergembok," kata Arif.

Sementara itu, pelaku mengaku jika baru pertama kali melakukan pencurian sepeda.

"Baru pertama pak, diajak sama teman," kata salah satu pelaku.

Rencananya, sepeda itu akan dijual secara online dengan harga Rp1,5 juta per unitnya. Hasil penjualannya akan digunakan untuk bermain game online.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua sepeda lipat warna merah dan hitam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

17 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

29 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

1 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal