Lagi Asyik Gowes Sepeda Curian, 3 Remaja Makassar Ditangkap Polisi

Leo Muhammad Nur
Tiga remaja yang mencuri sepeda lipat milik warga (Leo Muhammad Nur/iNews)

Polisi, kata Arif, langsung membawa pelaku dan barang bukti ke lokasi pencurian. Di depan korbannya, pelaku mengakui telah mencuri sepeda itu.

"Dia masuk lewat pagar besi rumah korban yang saat itu dalam kondisi tergembok," kata Arif.

Sementara itu, pelaku mengaku jika baru pertama kali melakukan pencurian sepeda.

"Baru pertama pak, diajak sama teman," kata salah satu pelaku.

Rencananya, sepeda itu akan dijual secara online dengan harga Rp1,5 juta per unitnya. Hasil penjualannya akan digunakan untuk bermain game online.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua sepeda lipat warna merah dan hitam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal