Lagi Mabuk Miras, Pemuda di Biak Ini Curi Mesin Cuci dan 3 Ponsel Sekaligus

Andi Mohammad Ikhbal
Pencuri mesin cuci ditangkap. (Foto: Istimewa).

BIAK, iNews.id - Seorang pelaku pencurian diamankan polisi. Dia mengambil mesin cuci dan tiga ponsel di rumah kontrakan warga saat mabuk miras.

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Alexander Tengbunan, pencurian dilakukan pada Senin (1/11/2021) di kontrakan yang berada di Jalan Majapahit Ridge Biak Kota.

"Pelaku berinisial DA (21) sedang dalam kondisi mabuk miras mencuri satu mesin cuci dan tiga ponsel berbagai merk," kata Iptu Alexander di Kabupaten Biak Numfor, Kamis (11/11/2021).

Kasus pencurian ini pun dilaporkan ke polisi. Setelah diselidiki, petugas mendapati terduga pelaku berinsial DA sedang berjalan kaki di belakang Gereja Ebenezer dan langsung mengamankannya.

Setelah diselidiki, pelaku mengakui perbuatannya. Mesin cuci yang dicuri dijual ke wilayah Sorido Biak Kota, sementara tiga ponselnya masih ada di tangan pelaku.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal