Pelaku MA diduga telah mempersiapkan aksinya dengan membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dari luar kampus. Bensin tersebut kemudian digunakan untuk membakar sepeda motor milik seniornya.
"Dia membeli bensin dari luar untuk membayar motor seniornya, jadi memang sudah direncanakan," katanya.
Setelah kejadian, polisi bersama pihak keamanan kampus melakukan penjagaan di lingkungan UNM Parangtambung. MA bersama sepeda motor yang telah terbakar kemudian diamankan di Polsek Tamalate Makassar.
Polisi masih menangani kasus tersebut untuk mendalami motif dan rangkaian kejadian pembakaran motor.