Makassar Bakal Terapkan PSBB, Ini Aktivitas Warga yang Masih Diizinkan Pemerintah

Antara
Warga di Makassar jelang PSBB. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Kebiajakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diterapkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun masih ada sejumlah aktivitas warga yang diizinkan pemerintah daerah.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, usaha yang tidak dibatasi berhubungan dengan kebutuhan pokok utama bagi masyarakat, dan alat kesehatan. Di luar itu akan dibatasi aktivitasnya.

"Dalam PSBB diatur sejumlah hal yang juga diperbolehkan," kata Iqbal di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (17/4/2020).

Terkait dengan tempat kerja, kata dia, boleh membatasi pegawai masuk, terlebih untuk kantor pemerintahan, institusi, industri, perusahaan logistik yang berhubungan dengan kebutuhan pokok dan kesehatan.

Kegiatan keagamaan juga diizinkan, asalkan di rumah bersama keluarga dekat dengan tentunya tetap menjaga jarak. Bahkan, dibolehkan melayat orang meninggal yang bukan Covid-19, asalkan dibatasi 20 orang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 jam lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

1 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

4 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

7 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

10 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal