Makassar Bakal Terapkan PSBB, Ini Aktivitas Warga yang Masih Diizinkan Pemerintah

Antara
Warga di Makassar jelang PSBB. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Kebiajakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diterapkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun masih ada sejumlah aktivitas warga yang diizinkan pemerintah daerah.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, usaha yang tidak dibatasi berhubungan dengan kebutuhan pokok utama bagi masyarakat, dan alat kesehatan. Di luar itu akan dibatasi aktivitasnya.

"Dalam PSBB diatur sejumlah hal yang juga diperbolehkan," kata Iqbal di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (17/4/2020).

Terkait dengan tempat kerja, kata dia, boleh membatasi pegawai masuk, terlebih untuk kantor pemerintahan, institusi, industri, perusahaan logistik yang berhubungan dengan kebutuhan pokok dan kesehatan.

Kegiatan keagamaan juga diizinkan, asalkan di rumah bersama keluarga dekat dengan tentunya tetap menjaga jarak. Bahkan, dibolehkan melayat orang meninggal yang bukan Covid-19, asalkan dibatasi 20 orang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal