Makassar Mesti Waspadai Lonjakan Covid, DPRD: Ruang Perawatan Harus Mulai Disiapkan

Vivi Riski Indriani
Tim dokter di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar menangani pasien suspect virus korona. (Foto: Sindonews).

Meski begitu, dia tidak menyarankan pasien positif yang terjaring dari hasil tracing dan testing dirawat di puskesmas, karena itu harus ada tempat lain.

"Sebaiknya jangan di puskesmas, karena itukan pusat pelayanan umum sehingga susah kita batasi antara tempat tidur yang satu dan yang lainnya. Pasti juga masyarakat tidak mau lagi datang nantinya," katanya.

Begitu juga kebijakan PPKM mikro, kata dia, tidak bisa dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WITA. Sebab penularan virus corona ini tidak mengenal waktu.

"Covid-19 itu kan tidak memandang siang atau malam. Kalau saya melihat pembatasan maksimal 50 persen untuk tempat usaha itu perlu diperketat lagi," ujar Ari Ashari.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

3 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

11 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

13 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

13 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal