Maling di Wajo Ditimpuki Batu, Ternyata Baru Bebas Berkat Program Asimilasi

Amnar Sengkang
Maling Motor di Wajo diamankan polisi usai ditimpuki warga pakai batu. (Foto: iNews/Amnar).

WAJO, iNews.id - Maling motor yang ditimpuki warga pakai batu di Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata baru saja bebas dari penjara berkat program asimilasi. Namun pelaku malah mengulangi lagi aksinya tersebut.

Pelaku, Rudi (30), merupakan residivis kasus pencurian motor yang belum lama ini dibebaskan. Namun dia kepergok saat berusaha membobol rumah warga, hingga akhirnya dikejar massa dan ditimpuki batu.

"Vonis saya 4,5 tahun. Baru dua tahun dipenjara, jadi dikurangi 1,5 tahun," kata Rudi di Mapolsek Pamamana, Kabupaten Wajo, Sulsel, Kamis (9/4/2020).

Rudi dibebaskan dari rutan pada awal Maret lalu. Dia dibebaskan berkat program asimilasi lantaran pandemi virus corona. Namun bukanya bertaubat, pelaku malah kembali beraksi melakukan pencurian motor.

Pelaku yang beraksi pada Rabu subuh hari tadi tak menyangka pemilik rumah sudah terbangun. Ketika itu dia mengaku hendak mengambil motor korban yang diparkir di halaman rumah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal