Maling Etalase Warung, Mahasiswa di Makassar Diamankan saat Bawa Tong Sampah Curian

Muhammad Nur Bone
Mahasiswa maling tong sampah diamankan polisi. (Foto: iNews/M Nur Bone).

Dari keterangan pelaku, kata dia, dia nekat mencuri untuk keperluan membayar uang kuliah. Barang-barang hasil curiannya ini dijual ke media sosial. Untuk etalase dijual dengan harga Rp400.000.

"Pengakuannya dia pakai uang hasil pencurian ini untuk membayar uang semester," ujar Iptu Muhalis.

Saat ini Fadil diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat asal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

3 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

4 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

7 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

7 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal