Maling Tabung Gas Elpiji Rumah Kos, Pemuda di Makassar Diringkus Polisi

Muhammad Nur Bone
Pemuda Makassar ditangkap polisi karena mencuri tabung gas elpiji. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

Kepada polisi, pelaku menjadikan rumah kos sebagai sasaran. Dia telah dua kali melakukan pencurian tabung elpiji. 

“Sudah dua kali mencuri. Jumlah tabung gas yang dicuri ada empat buah,” katanya.  

Barang curian tersebut lantas dijual ke seorang penadah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

23 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

3 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal