Maling Tabung Gas Elpiji Rumah Kos, Pemuda di Makassar Diringkus Polisi

Muhammad Nur Bone
Pemuda Makassar ditangkap polisi karena mencuri tabung gas elpiji. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

Kepada polisi, pelaku menjadikan rumah kos sebagai sasaran. Dia telah dua kali melakukan pencurian tabung elpiji. 

“Sudah dua kali mencuri. Jumlah tabung gas yang dicuri ada empat buah,” katanya.  

Barang curian tersebut lantas dijual ke seorang penadah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

4 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

6 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

7 hari lalu

Detik-Detik Pedagang Emas di Bangkalan Dirampas Terekam CCTV, Perhiasan Rp1,2 Miliar Raib

8 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal