Mantan Ketua DPRD Enrekang Ditangkap Polisi, Kasus Kepemilikan Narkoba

Jufri Tonapa
Okezone
Mantan Ketua DPRD Enrekang ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu. (Foto: Ist)

ENREKANG, iNews.id - Mantan Ketua DPRD Enrekang periode 2014-2019 berinisial DD (55) ditangkap polisi. Yang bersangkutan diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kasatnarkoba Polres Enrekang AKP Ridwan mengatakan, penangkapan DD berawal dari laporan masyarakat. Dia diamankan dalam kediamannya di Jalan Gotong Royong Nomor 01, Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (19/2/2020).

Dia menjelaskan, sudah mengintai rumah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) selama dua jam sebelum operasi penggerebekan. Rumah tersebut ditengarai kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

"Dari interogasi awal, terduga pelaku mengakui sudah menggunakan sabu. Sisanya masih ada di dalam pireks kaca," ujar Ridwan.

Seusai penggeledahan, polisi langsung membawa tersangka beserta barang bukti satu buah pireks kaca berisi sabu ke Mapolres Enrekang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal