Mayat Bayi Terkubur di Kolut Ternyata Diaborsi Remaja Tanggung, Hasil Hubungan dengan Pacar

Muh Rusli
Mayat bayi yang ditemukan murid SD terkubur di Kolut ternyata hasil aborsi remaja tanggung hasil hubungan dengan pacarnya. (Foto: Muh Rusli)

Di sisi lain, A turut melaporkan S ke Mapolres Kolut pada Sabtu (9/6/2023). Lantas, S ditangkap dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

A dijerat Pasal 194 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan S dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

1 bulan lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

2 bulan lalu

Tersandung Skandal Aborsi, Tio Dicopot dari Wakil I Raka dan Wajib Kembalikan Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal