Modus Belikan HP, Eks Kepsek di Polman Sodomi 2 Bocah Laki-Laki Selama 6 Tahun

Huzair Zainal
Petugas PPA Polres Polewali Mandar memeriksa MS, mantan kepsek MTs yang menyodomi dua siswa. (Foto: iNews TV/Huzair Zainal)

Muliyono mengatakan, MS menyodomi kedua siswa itu sejak masih SD pada 2016. Saat ini, kedua bocah itu sudah sekolah di MTs. 

Aksi bejat pelaku pada korban bahkan tak cukup sekali. Pelaku bahkan terus melakukan aksi pencabulan sesama jenis hingga Juni 2022.

“Pelaku menyodomi korban biasanya usai pulang sekolah dan juga di rumah pelaku. Padahal, MS ini punya istri dan dua anak,” ujar Muliyono.

Kepada penyidik, MS mengaku menyukai sesama jenis terutama anak laki-laki.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 82 ayat 1 dan 2 tentang Pencabulan dan subsider Pasal 292 tentang pencabulan sesama jenis dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
20 hari lalu

Gara-Gara Bangkai Anjing, 2 Kelompok Warga di Polman Berselisih Berujung 9 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

2 bulan lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

6 bulan lalu

Tragis! IRT di Polewali Mandar Tewas di Kamar Mandi Diduga Tersengat Listrik

2 tahun lalu

Pilu! ART di Polewali Mandar Diperkosa Majikan di Dapur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal