Motif dan Kronologi Lengkap Imam Masjid di Luwu Dianiaya hingga Tewas saat Sholat Subuh

Chaeruddin
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto. (Foto: SINDOnews/Chaeruddin)

Petunjuk awal dari CCTV dan kemudian Polres Luwu mengambilnya untuk dianalisa. Dari situ penyidik mempunyai gambaran terkait kondisi pada saat kejadian yaitu sekitar pukul 04.23 WITA sampai 04.29 WITA.

"Sekira pukul 12.30 setelah mengetahui hasil analisasi CCTV tergambar jelas sosok yang diduga pelaku dan kami bergerak mencari informasi. Kemudian didapatkan informasi seseorang terduga sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan di rumah warga di Belopa," katanya.

Selanjutnya petugas melengkapi data formil dan menganalisa secara maraton. Internal penyidik dengan beberapa anggota Polres melakukan analisa dan pengembangan.

"Hasilnya, rangkaian kejadian sudah tergambar jelas. Penyidik menyimpulkan peristiwa ini kriminal murni," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka AP dijerat pasal berlapis dan terancam penjara seumur hidup. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

3 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

4 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

4 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

7 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal