Mufid Dianiaya hingga Tewas karena Menangis saat Akan Disodomi Ayahnya

Bugma
HB, tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Abdul Mufid, anak kandungnya sendiri, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa, Senin (7/5/2018). (Foto: iNews/Bugma)

Menurut Shinto, dari pemeriksaan juga terungkap bahwa HB memiliki kelainan orientasi seksual. Hal itulah yang membuat tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

“Korban yang kerap menangis dan melawan saat akan disodomi memicu kemarahan tersangka yang kemudian memukuli korban. Di kasus terakhir, korban ditusuk lubang anusnya dengan kayu. Ini kami ketahui dari pemeriksaan tubuh (autopsi) yang dilakukan terhadap korban, dan dari diskusi dengan tim forensik yang memeriksa korban,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 82 dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penganiayaan Anak dengan ancaman kurungan minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

17 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

17 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

18 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

18 hari lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal