Mufid Dianiaya hingga Tewas karena Menangis saat Akan Disodomi Ayahnya

Bugma
HB, tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Abdul Mufid, anak kandungnya sendiri, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa, Senin (7/5/2018). (Foto: iNews/Bugma)

Menurut Shinto, dari pemeriksaan juga terungkap bahwa HB memiliki kelainan orientasi seksual. Hal itulah yang membuat tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

“Korban yang kerap menangis dan melawan saat akan disodomi memicu kemarahan tersangka yang kemudian memukuli korban. Di kasus terakhir, korban ditusuk lubang anusnya dengan kayu. Ini kami ketahui dari pemeriksaan tubuh (autopsi) yang dilakukan terhadap korban, dan dari diskusi dengan tim forensik yang memeriksa korban,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 82 dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penganiayaan Anak dengan ancaman kurungan minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal