Mulai Besok 8 Juli, Makassar Terapkan Pembatasan Wilayah

Sindonews
Syachrul Arsyad
Penjagaan di salah satu posko perbatasan di Jalan Sultan Alauddin kota Makassar, Jumat (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Kota Makassar mulai menerapkan pembatasan wilayah pada Rabu (8/7/2020) besok. Warga harus mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 sebagai dokumen perizinan keluar masuk daerah.

Masa sosialisasi sudah dimulai sejak Senin dan Selasa (7/7/2020) hari ini. Sedangkan besok, perjalanan warga ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan dibatasi.

"Makassar sudah buat rambu-rambu yang mengatur akses masuk dan keluar warga. Mereka harus dipastikan tidak punya potensi menularkan virus," kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Selasa.

Terkait kebijakan ini, dia meminta kepala daerah di setiap kabupaten dan kota menerapkan kebijakan serupa, termasuk disiplin protokol kesehatan. Tujuannya agar penularan Covid-19 bisa ditekan.

"Saya sudah minta bupati/wali kota untuk lebih fokus kepasa pencegahan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 jam lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

2 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

5 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

8 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

12 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal