Mulai Besok 8 Juli, Makassar Terapkan Pembatasan Wilayah

Sindonews
Syachrul Arsyad
Penjagaan di salah satu posko perbatasan di Jalan Sultan Alauddin kota Makassar, Jumat (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Kota Makassar mulai menerapkan pembatasan wilayah pada Rabu (8/7/2020) besok. Warga harus mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 sebagai dokumen perizinan keluar masuk daerah.

Masa sosialisasi sudah dimulai sejak Senin dan Selasa (7/7/2020) hari ini. Sedangkan besok, perjalanan warga ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan dibatasi.

"Makassar sudah buat rambu-rambu yang mengatur akses masuk dan keluar warga. Mereka harus dipastikan tidak punya potensi menularkan virus," kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Selasa.

Terkait kebijakan ini, dia meminta kepala daerah di setiap kabupaten dan kota menerapkan kebijakan serupa, termasuk disiplin protokol kesehatan. Tujuannya agar penularan Covid-19 bisa ditekan.

"Saya sudah minta bupati/wali kota untuk lebih fokus kepasa pencegahan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

2 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

2 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

2 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

5 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal