Ngeri, 4 Anggota Geng Motor di Makassar Serang Pemuda dengan Panah hingga Tewas 

Leo Muhammad Nur
Salah satu anggota geng motor saat ditangkap polisi. (Leo Muhammad Nur).

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah yang ditemui mengatakan selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa katapel busur panah. 

Sedangkan untuk motif para pelaku melakukan penyerangan ini karena mereka hendak balas dendam ke kelompok korban, tetapi salah sasaran. "Jadi yang kami amankan adalah pelaku pembusuran yang di mana korbannya seorang pemuda mengenai kepala," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku utama dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan hukuman hingga 12 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geng Motor Brutal Bersenjata Serang 2 Pemuda di Maros Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal