Ngeri, 4 Anggota Geng Motor di Makassar Serang Pemuda dengan Panah hingga Tewas 

Leo Muhammad Nur
Salah satu anggota geng motor saat ditangkap polisi. (Leo Muhammad Nur).

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah yang ditemui mengatakan selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa katapel busur panah. 

Sedangkan untuk motif para pelaku melakukan penyerangan ini karena mereka hendak balas dendam ke kelompok korban, tetapi salah sasaran. "Jadi yang kami amankan adalah pelaku pembusuran yang di mana korbannya seorang pemuda mengenai kepala," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku utama dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan hukuman hingga 12 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bikin Haru! Ibu Meninggal Dunia, Siswa SMP di Baubau Tetap Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI

3 hari lalu

Ratusan Pesilat Serang Warga di Jombang, 2 Luka-Luka Rumah dan Mobil Kades Rusak

9 hari lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

9 hari lalu

Tak Pulang Kerja hingga Petang, Operator Traktor di Kendal Ditemukan Tewas di Kebun Tebu

9 hari lalu

Pasien RSUD dr Haryoto Lumajang Meninggal, Keluarga dan Rumah Sakit Beda Versi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal