Nurdin Abdullah Ikut Orasi di Depan Massa, Jelaskan Manfaat Omnibus Law

Muhammad Arham Hamid
Gubernur Nurdin Abdullah berorasi di depan massa aksi yang menolak UU Omnibus Law. (Foto: iNews/Arham Hamid).

MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, turun di tengah-tengah massa aksi. Dia ikut berorasi dan menjelaskan manfaat serta poin positif Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Mohon didengarkan baik-baik, karena saya yakin dan percaya, kalau ada yang bertanya apa itu Omnibus Law pasti banyak yang belum mengetahui," kata Nurdin di Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/10/2020).

Nurdin Abdullah menjelaskan poin-poin penting dalam UU Cipta Kerja tersebut. Di antaranya izin gratis untuk UMKM, pendirian PT tidak lagi wajib menyetorkan uang sebelum ada penerbitan izin.

Poin selanjutnya dia menyebut, saat ini pendirian koperasi tidak diwajibkan memiliki anggota banyak sebagai syarat. Tiga hal tersebut, kata dia, menjadi sisi baik dari undang-undang yang baru disahkan ini.

"Begitu juga untuk teman-teman serikat pekerja, akan mendapatkan perlindungan secara khusus soal pesangon. Perusahaan tidak lagi disanksi perdata, tapi langsung kena pidana. Itu akan menguatkan pihak pekerja," katanya.

Dia mengakui, ada ketentuan yang berbeda dari undang-undang sebelumnya, seperti pengurangan gaji bagi mereka yang terkena PHK. Awalnya harus dibayar 32 gaji, namun kini menjadi 25 kali gaji.

"Ini memang untuk meringankan beban pengusaha, tetapi sisanya itu kewajiban negara untuk menambahkannya lewat asuransi," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

3 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

3 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

4 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

8 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal