Nyambi Begal Incar Perempuan, Kuli Bangunan di Makassar Ditangkap

Muhammad Nur Bone
Polisi menangkap kuli bangunan, Henri alias Bowo (23), lantaran diduga membegal dengan mengincar tas perempuan di Makassar. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Begal Pelajar di Babelan Bekasi Pakai Airsoft Gun, 4 Orang Ditangkap Termasuk Penadah

10 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

2 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

2 bulan lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal