Nyambi Begal Incar Perempuan, Kuli Bangunan di Makassar Ditangkap

Muhammad Nur Bone
Polisi menangkap kuli bangunan, Henri alias Bowo (23), lantaran diduga membegal dengan mengincar tas perempuan di Makassar. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

23 hari lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

31 hari lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

1 bulan lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

1 bulan lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal