Nyambi Begal Incar Perempuan, Kuli Bangunan di Makassar Ditangkap

Muhammad Nur Bone
Polisi menangkap kuli bangunan, Henri alias Bowo (23), lantaran diduga membegal dengan mengincar tas perempuan di Makassar. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

12 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

13 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

14 hari lalu

3 Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, 1 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal