Oknum Polisi di Bone Sulsel Perkosa Gadis 15 Tahun, Dipacari lalu Dianiaya

Tim iNews.id
Ilustrasi Bripda MNF (23) anggota Polsek Bontocani jadi tersangka kekerasan seksual terhadap gadis 15 tahun di Bone, Sulsel. (Foto: ist)

BONE, iNews.id - Oknum polisi menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap gadis 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Bintara Polri berinisial Bripda MNF (23) ini tercatat sebagai anggota Polsek Bontocani.

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, antara korban dan tersangka punya hubungan sebagai pasangan kekasih.

Pengungkapan kasus berawal saat korban melaporkan Bripda MNF ke Propam Polres Bone. Pelaporan ini terkait kasus kekerasan yang dialaminya pada 14 Januari lalu.

"Awalnya dari kekerasan, mereka cekcok. Korban dengan oknum ini pacaran. Kemudian si oknum curiga dengan HP korban lalu emosi dan menampar serta menindis lehernya. Korban lalu melapor ke propam," ujarnya dikutip dari iNews Celebes, Sabtu (26/4/2025).

Dari penyelidikan, terungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Bripda MNF terhadap korban berstatus anak di bawah umur. Sang pacar diduga pernah menjadi korban pemerkosaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

3 hari lalu

Pendaki Jatuh di Gunung Bulu Baria Gowa, Cedera Tulang Ekor hingga Tak Bisa Berjalan

6 hari lalu

Bakar Sampah di Lantai 3, Bangunan Rumah di Gowa Ikut Hangus Dilalap Api

6 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal