OTT di Makassar, KPK Tak Bawa Barang Sitaan dari Rumah Jabatan Gubernur Sulsel

Herman Amiruddin
Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Sungai Tangka, Makassar tampak lengang. (Foto: MNC/Herman Amirudin)

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi SelatanNurdin Abdullah terkait serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Makassar. Namun tak ada barang yang disita dari rumah jabatan tersebut.

"Tidak ada diambil di dalam. Koper tidak ada ji (diambil)," kata petugas di rumah dinas yang menolak disebutkan namanya, Sabtu (27/2/2021).

Pantauan di rumah yang berada di Jalan Sungai Tangka, Makassar itu tampak sepi. Hanya ada beberapa petugas Satpol PP yang berjaga.

KPK telah menyegel kamar pribadi Nurdin, dan memeriksa beberapa ruangan di rumah dinas tersebut.

Sebelumnya Juru Bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga menyebut, KPK menjemput Nurdin Abdullah secara baik-baik.

"Pak gubernur bersama ajudan, dijemput secara terhormat," ujar Veronica.

Saat ini Nurdin telah berada di Gedung KPK Jakarta. Penyidik akan memeriksa untuk menetapkan statusnya dalam 1x24 jam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

10 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

11 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

11 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

1 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal