Pacari Keponakan Mantan Istri, Duda di Polewali Mandar Babak Belur Dipukuli Keluarganya

Huzair Zainal
Kasatreskrim Polres Polewali Mandar Iptu I Gusti Bagus Wardhana. (Foto: iNews/Huzair Zainal)

POLEWALI MANDAR, iNews.id - Pria berstatus duda menjadi korban pengeroyokan keluarga mantan istri di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pemicunya lantaran korban menjalin asmara dengan keponakan dari mantan istrinya.

Informasi diperoleh iNews, identitas korban berinisial AS (23). Sementara pelaku yakni kakak adik berinisial YD (24) dan SD (15) kemudian kakek LK (70) ayah dari perempuan yang dipacari korban

Ketiga pelaku menganiaya korban hingga babak belur dan mengalami luka di kepala. Motifnya lantaran mereka tak terima korban berhubungan dengan salah salah satu anggota keluarga.

"Korban dikeroyok dan dipukuli diduga karena berpacaran dengan keponakan mantan istrinya. Para pelaku ini merupakan keluarga dari mantan istri korban," ujar Kasatreskrim Polres Polewali Mandar Iptu I Gusti Bagus Wardhana, Jumat (10/3/2023).

Seusai peristiwa pengeroyokan, polisi langsung menangkap ketiga pelaku. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran lantaran pelaku berupaya kabur dan bersembunyi di salah satu rumah warga. 

Saat ini, para pelaku pengeroyokan tersebut ditahan di Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya kursi kayu yang digunakan untuk memukul korban. 

Pelaku LK saat diperiksa mengaku emosi lantaran mengetahui korban memacari anaknya. Akhirnya dia merancang aksi pengeroyokan tersebut saat korban hendak menemui anaknya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

8 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

8 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

9 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal