Pakai Alamat Palsu, Transaksi Sabu 1 Kilogram Digagalkan Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulphan. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggagalkan transaksi sabu seberat satu kilogram di Perumahan Citra Garden, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini terungkap karena kurir bingung dengan alamat palsu lokasi pengiriman barang.

"Ya benar, kami baru saja mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba berikut sabu satu kilogram," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, di Kota Makassar, Selasa (3/8/2021).

Dia menjelaskan terduga berinisial FA (27) ditangkap tanpa perlawanan. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima bahwa di perumahan itu sering terjadi transaksi narkoba dengan cara menerima paket melalui jasa kurir pengantaran.

Modus terduga selalu menggunakan alamat palsu, sehingga pengantar maupun kurir yang mengantarkan paket itu bingung sehingga menitipkan paket di pos satpam perumahan itu.

Berdasarkan informasi dan pengembangan laporan, tim kepolisian selanjutnya bergerak sembari menunggu terduga mengambil paket tersebut di pos satpam. Saat itulah, polisi langsung membekuknya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

5 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

10 hari lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

12 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Pemotor Tewas Diserempet Mobil Boks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal