Pakai Pengeras Suara, Satpol PP Bubarkan Aktivitas Toko di Makassar

Yoel Yusvin
Satpol PP bubarkan aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

"Kami sekarang ini ingin tegas. Pengusaha ini selalu mengadudomba mengatasnamakan keadilan dan karyawan, padahal sudah banyak warga yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona," kata Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, Sabtu (18/4/2020).

Dia mengatakan, banyak pengusaha yang membandel tak mau menaati anjuran Pemerintah. Dia memastikan akan memberikan sanksi hukum kepada pengusaha nakal bila sudah diterapkan PSBB nantinya.

"Ini permainan saja (pengusaha). Kami aparat gabungan akan tegas nanti untuk menindak," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal