Pakai Pengeras Suara, Satpol PP Bubarkan Aktivitas Toko di Makassar

Yoel Yusvin
Satpol PP bubarkan aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

"Kami sekarang ini ingin tegas. Pengusaha ini selalu mengadudomba mengatasnamakan keadilan dan karyawan, padahal sudah banyak warga yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona," kata Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, Sabtu (18/4/2020).

Dia mengatakan, banyak pengusaha yang membandel tak mau menaati anjuran Pemerintah. Dia memastikan akan memberikan sanksi hukum kepada pengusaha nakal bila sudah diterapkan PSBB nantinya.

"Ini permainan saja (pengusaha). Kami aparat gabungan akan tegas nanti untuk menindak," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
14 jam lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

1 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

4 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

7 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

10 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal