Pelajar di Gowa Ditikam karena Peluk Istri Orang, Polisi Tangkap 7 Terduga Pelaku

Herman Amiruddin
Ilustrasi pembunuhan. (Okezone)

MAKASSAR, iNews.id - Polres Gowa masih menyelidiki kasus pembunuhan pelajar SMA di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (8/11/2020). Saat ini, polisi telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan korban MA (17).

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, mengatakan, tujuh orang yang diamankan Tim Resmob, yakni Muh Mirwan (19), Ibnu Heru (18), Iqbal Tanjung (18), SK (15), RA (16), satu orang perempuan berinisial A (15).

Sementara pelaku utama, MFI (16). MFI merupakan suami dari perempuan yang dipeluk korban MA saat transaksi pembelian jam tangan secara Cash On Delivery (COD).

"Dari hasil interogasi, terduga pelaku pembunuhan berinisial MFI (16) mengaku nekat menghabisi nyawa MA karena tidak terima istrinya, AAS, dipeluk," kata Jufri, Selasa (10/11/2020).

Jufri menuturkan, peristiwa itu berawal saat korban memesan jam tangan secara online dan pembayarannya dilakukan COD kepada AAS. Keduanya pun melakukan transaksi jual beli di Jalan Tangkia, Kabupaten Gowa pada pukul 01.30 Wita.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

4 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

4 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

6 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

6 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal