Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap

Puteranegara Batubara
Pembakaran mimbar masjid di Makassar. (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sabtu (25/9/2021) siang. Lokasinya tak jauh dari TKP di wilayah Bontoala.

"Iya, sudah kami tangkap," kata Kapolrestabes Makassar, AKBP Witnu Urip Laksana, di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu siang.

Pelaku berinisial K saat ini sedang dalam proses interogasi petugas. Polisi belum memaparkan lebih mendalam terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, aparat masih melakukan pemeriksaan mendalam. 

Sebelumnya Mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (25/9/2021) dini hari tadi.

Kebakaran mimbar ini diketahui oleh seorang jamaah atas nama Laode. Dia kemudian meminta bantuan satpam untuk memadamkan api tersebut. Kebakaran tak sampai membesar karena api segera dipadamkan.

Saat beraksi pelaku sempat terlihat terekam CCTV sedang menutup kamera dengan sajadah. Aksinya ini dilakukan pada Sabtu dini hari. Setelah api membesar, pelaku melarikan diri dengan melompati pagar masjid.

Dari keterangan pengurus masjid, selain membakar mimbar, pelaku juga membakar beberapa Alquran, kain dan jubah imam mesjid serta beberapa sajadah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal