Pembatasan Wilayah di Makassar, Gubernur Nurdin Abdullah: Tak Ada Penutupan Jalan

Antara
Hari pertama penerapan PSBB di Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu).

Menurut dia, warga harus mengantongi surat keterangan bebas Covid-19. Pemerintah juga sudah memfasilitasi rapid test gratis untuk pelaku perjalanan yang setiap hari beraktivitas lintas daerah.

"Bagi yang tidak mampu, pemerintah menyiapkan rapid tes gratis. Itukan artinya pemerintah hadir. Bukan hanya membuat aturan, tapi juga memberikan solusi," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyelenggarakan pelaksanaan rapid test di dua titik Kota Makassar. Pertama di Aula Balai Kartini, Jalan Masjid Raya, dan kedua berada di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.

Pendaftaran secara online lewat https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis atau https://bit.ly/rapidgratis. Nanti peserta mendapatkan bukti pendaftaran untuk dibawa ke lokasi pemeriksaan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

5 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

8 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

13 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

16 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal