Pembunuh Pengusaha Barang Bekas di Pangkep Ditangkap, Sempat Coba Sembunyi

Udin Syahruddin
Pembunuh pengusaha pengepul barang bekas saat diamankan tim Resmob Polres Pangkep. (Foto: MPI/Udin Syahruddin)

PANGKEP, iNews.id - Pembunuh Supriono (41) pengusahapengepul barang bekas yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan Kampung Talaka, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Pelaku berinisial AR diamankan tim Resmob Polres Pangkep dalam tempo tidak lebih dari 12 Jam usai penemuan mayat.

Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Prawira Wardani mengatakan, pelaku AR (28) merupakan warga Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Pangkep. Dia ditangkap tanpa perlawanan meski sempat mencoba lari bersembunyi saat melihat kedatangan petugas. 

“Penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan lalu dilakukan pengejaran,” ujar Prawira, Selasa (4/7/2023).

Hasil pemeriksaan, kronologi pembunuhan bermula saat pelaku yang terlilit utang dengan orang lain menipu korban dengan menawarkan tembaga 280 kg senilai Rp22 juta. Antara pelaku dan korban sudah saling saling mengenal.

Pelaku lalu mengajak korban untuk bertransaksi barang pecah belah yang akan dijual. Saat tiba di Kampung Talaka, pelaku membunuh korban dengan cara memukul bagian kepala dengan tangan kosong, kemudian menusuk bagian perut beberapa kali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Petugas Keamanan Semen Tonasa Ditemukan Tewas Mengapung di Waduk

9 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

30 hari lalu

Update Korban Kecelakaan Mobil Damkar di Pangkep Bertambah, 3 Personel Gugur

31 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

31 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal