Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Selasa, 29 September 2026 - 12:44:00 WIB
Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta
Polisi menangkap wanita berinisial AHA dalam kasus dugaan penipuan skincare dan investasi di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Polisi menangkap wanita berinisial AHA (28) yang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapanbisnis skincare serta investasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan setelah AHA dua kali tak menghadiri panggilan petugas.

Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban, Wawan Nur Rewa. Dia meminta penyidik segera merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke kejaksaan.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka. Yang bersangkutan diketahui mangkir sebanyak dua kali," kata Wawan dikutip dari iNews Celebes, Senin (28/9/2026).

Wawan juga meminta penyidik mempertimbangkan penahanan terhadap AHA sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Sejauh ini kami mendesak agar segera dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan supaya yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut