Pemerintah Beri Insentif Dokter Tangani Pasien Korona Rp10-15 Juta, Perawat Rp7,5 Juta

Felldy Aslya Utama
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan besaran insentif yang diberikan pemerintah kepada dokter dan tenaga medis yang menangani pasien virus corona atau Covid-19. Dokter dan perawat akan mendapatkan jumlah bervariasi.

Khusus untuk dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, sedangkan dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta. Sementara untuk bidan dan perawat masing-masing Rp7,5 juta.

Selanjutnya untuk tenaga medis Rp5 juta. Pemerintah juga memberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta.

"Ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," ujar Jokowi saat meninjau rumah sakit darurat penanganan pasien virus corona di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Pada kesempatan itu Jokowi juga menyampaikan duka cita kepada dokter dan tenaga medis yang meninggal saat menangani pasien corona. Dia mengapresiasi dedikasi patugas dan tenaga medis selama bertugas.

"Mereka telah berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani pasien virus corona," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

6 hari lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

2 bulan lalu

Jokowi Kunjungi Pantai Oesina Kupang, Ratusan Polisi dan TNI Disiagakan

3 bulan lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

3 bulan lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal