Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak
Advertisement . Scroll to see content

Ijazah Gibran Dituduh Bermasalah, Jokowi: Masa Sudah Sekolah di Luar Suruh Ikut Paket C?

Kamis, 24 September 2026 - 16:18:00 WIB
Ijazah Gibran Dituduh Bermasalah, Jokowi: Masa Sudah Sekolah di Luar Suruh Ikut Paket C?
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai gugatan keabsahan pencalonan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi blak-blakan membeberkan riwayat pendidikan Gibran.

"Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi ya, kita mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Kamis (24/9/2026).

Jokowi membeberkan riwayat pendidikan Gibran yang merupakan putra sulungnya. Saat SD dan SMP, Gibran bersekolah di SD Negeri 16 Surakarta, dan SMP Negeri 1 Surakarta. Kemudian di level SMA, Gibran sekolah di Orchid Park Secondary School Singapura. Setelah itu di O-Level dan kemudian masuk ke UTS Insearch.

"Ini pathway supaya tahu. Setelah dari situ seingat saya 3 tahun, kemudian pindah lagi masuk ke MDIS di Singapura. Jadi jelas semuanya," ucap Jokowi.

Terkait permintaan agar Gibran dianulir, Jokowi menegaskan bahwa hal itu merupakan proses hukum, sehingga yang memiliki kewenangan adalah Mahkamah.

Ditanya mengenai tudingan kecurangan yang terstruktur terkait pencalonan Gibran, Jokowi tertawa ringan.

"Nyatanya persyaratannya diterima oleh KPU. Ya masa udah sekolah di luar suruh ikut Paket C lagi?," katanya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut