Pemerintah Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan

Raka Dwi Novianto
Pemerintah memutuskan untuk membolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memutuskan untuk membolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan. Keputusan itu diambil setelah pemerintah memerhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. 

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

2 tahun lalu

Diresmikan Jokowi, Tol Indrapura-Kisaran Percepat Distribusi Logistik ke Pelosok

2 tahun lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme di Deliserdang Senilai Rp1,7 Triliun

2 tahun lalu

Prabowo Temui Presiden Jokowi di Solo, Bahas Apa?

2 tahun lalu

Jelang MotoGP Mandalika, Polda NTB Siagakan Petugas Anti-Drone di Sirkuit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal