Pemuda di Sinjai Sebarkan Video Syur Mantan Pacar di Medsos, Langsung Masuk Penjara

Abdoellah Nicolha
Ilustrasi penangkapan pemuda penyebar video syur mantan pacar di Sinjai, Sulawesi Selatan. (Foto: Ist)

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit gawai merek Realme 9 berwarna putih. Ponsel tersebut diyakini sebagai alat yang digunakan pelaku untuk menyebarkan konten-konten tersebut melalui media sosial.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai. Dia masuk penjara untuk menjalani proses lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

5 hari lalu

Terungkap! Motif Perempuan di Gresik Bunuh Tunangan, Sakit Hati Diputus Cinta

6 hari lalu

Ribuan Ayam Mendadak Mati di Sinjai, Hasil Lab Ungkap Virus Influenza A

28 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

30 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal