Pemuda Tewas usai Ditangkap Polisi, 6 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar Dicopot

Sindonews
Ansar Jumasang
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. (ANTARA/Muh Hasanuddin)

MAKASSAR, iNews.id - Kasus tewasnya pemuda 18 tahun bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah usai ditangkap polisi menyeret enam anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Mereka dicopot dari jabatannya dan ditarik ke bagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulawesi Selatan untuk diperiksa. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, keenam anggota polisi ini dimutasi lantaran dianggap lalai saat menjalankan tugas.

''Jadi mereka lalai ya dalam menjalankan tugasnya," ujar Komang Suartana, Senin (23/5/2022).

Menurutnya, mutasi ini atas perintah langsung Kapolda Sulsel melalui surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022. Pencopotan ini agar mempermudah pemeriksaan keenam polisi tersebut.

''Perintah Kapolda, keenam anggota Narkoba Polrestabes ditarik untuk ditempatkan di Yanma Polda Sulsel,'' katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bentrok 2 Kelompok di Makassar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

6 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

11 hari lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

24 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

31 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal