Sebelumnya tiga orang nelayan di Pulau Kodingareng, Kota Makassar, ditangkap karena memprotes aktivitas penambangan laut. Dua kapal ditenggelamkan dan satu lagi dirusak petugas Polairud Polda Sulsel.
Informasi yang dihimpun iNews.id, inisiden ini terjadi pada Minggu (23/8/2020) lalu. Ketika itu para nelayan melihat aktivitas penambangan pasir yang dilakukan Kapal Queen of Nederlands, milik PT Boskalis.
Ketika itu para nelayan ini berusaha mengadang aktivitas tersebut. Namun anggota Dit Polairud Polda Sulsel menggunakan satu kapal perang dan empat sekoci mendatangi nelayan yang protes.
"Ada dua kapal nelayan ditenggelamkan dan satu dirusak," kata Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan LBH Makassar, Edy Kurniawan.