Pencuri dan Penadah Handphone Disikat Polisi di Makassar

Muhammad Nur Bone
Seorang penadah (kiri) dan pencuri (kanan) handphone ditangkap petugas Polsek Panakukkang, Makassar, Sulsel. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

Dantim Resmob Polsek Panakukkang, Kota Makassar, Bripka Dzul Qadri mengatakan pelaku pencurian mengaku beraksi dengan cara naik ke plafon dan mencongkel ventilasi kamar mandi. Pelaku lalu mencuri handphone saat korban sedang tidur lalu melarikan diri.

“Pelaku menjual handphone tersebut seharga Rp2 juta untuk dibelikan narkoba jenis sabu,” katanya, Jumat (26/1/2020).

Kedua pelaku kini digiring ke posko Resmob Panakkukang untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dan 480 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal