Pencuri dan Penadah Handphone Disikat Polisi di Makassar

Muhammad Nur Bone
Seorang penadah (kiri) dan pencuri (kanan) handphone ditangkap petugas Polsek Panakukkang, Makassar, Sulsel. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

Dantim Resmob Polsek Panakukkang, Kota Makassar, Bripka Dzul Qadri mengatakan pelaku pencurian mengaku beraksi dengan cara naik ke plafon dan mencongkel ventilasi kamar mandi. Pelaku lalu mencuri handphone saat korban sedang tidur lalu melarikan diri.

“Pelaku menjual handphone tersebut seharga Rp2 juta untuk dibelikan narkoba jenis sabu,” katanya, Jumat (26/1/2020).

Kedua pelaku kini digiring ke posko Resmob Panakkukang untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dan 480 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal