Penemuan Mayat Dosen Unhas, Korban Diduga Meninggal Dunia Sudah 4-5 Hari Lalu

Muhammad Nur Bone
Petugas saat mengevakuasi mayat membusuk yang merupakan dosen Unhas di Makassar. (foto: iNews/Muh Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id - Penemuan mayat di Perumahan Telkomas, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggegerkan warga. Korban yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Hasanuddin (Unhas) diduga sudah meninggal 4-5 hari lalu.

Peristiwa penemuan mayat ini bermula saat warga yang curiga dengan aroma menyengat dari rumah korban. Kondisi itu kemudian disampaikan ke sekuriti perumahan dan dilaporkan ke polisi.

Korban berinisial YP (55), tinggal sendiri di rumah tersebut. Pria paruh baya tersebut masih berstatus lajang dan bekerja sebagao dosen di Fakultas Pertanian dan Kesehatan Masyarakat Unhas Makassar.

"Kami terima informasi dari warga yang curiga dengan aroma menyengat. Saat kami temukan korban sudah meninggal dan tidak ditemukan ada tanda-tenda kekerasan," ujar Kapolsek Biringkanaya, Kompol Wayang, di Kota Makassar, Kamis pagi.

Seusai mengevakuasi mayat korban, petugas memasang garis polisi. Saat ini jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum dan memastikan penyebab kematian. Kasus penemuan mayat ini sudah dalam penanganan Polsek Biringkanaya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mojokerto Geger, Supeltas Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Irigasi

57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal