Penemuan Mayat Tertimbun Batu di Pengairan Sawah, Tetangga Korban Ditangkap

Antara
Pelaku pembunuhan terhadap tetangga diamankan polisi. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial ADM (64) yang diduga telah membunuh tetangganya. Mayat korban dibuang ke pengairan sawah dan ditimbun batu agar tidak terseret arus.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pelaku dan korban OGJ (40) masih bertetangga. Motifnya hanya karena tuduhan mencuri jagung.

"Korban dituduh ADM mencuri jagung miliknya. Kemudian, korban tidak terima dan mendatangi pelaku sambil membawa senjata tajam sebilah parang," kata Kombes Pol Witnu di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (13/7/2021).

Awalnya korban hanya meminta penjelasan pelaku atas tudingan tersebut. Namun karena dalam pengaruh minuman keras (miras) dan tak dapat jawaban yang memuaskan, dia menyerang pelaku dengan parang tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

9 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

9 hari lalu

Mahasiswa di Makassar Bakar Motor Senior di Parkiran Kampus, Diduga Dendam

11 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

11 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal