Pengakuan Mardani, Oknum Satpol PP Gowa Pemukul Ibu Pemilik Kafe

Andi Deri Sunggu
Kuasa hukum Mardani, Syafrin memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan tersangka di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021). (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

"Dia sangat menyesali perbuatan yang dia lakukan. Kejadian itu betul-betul cuma spontanitas," katanya. 

Lebih lanjut kuasa hukum pelaku meminta kepada polisi agar kliennya tidak ditahan. Dia pun menambahkan saat ini kondisi Mardani drop pascakejadian yang viral di media sosial itu. Apalagi, Mardani juga sudah dinonjobkan dari jabatannya sebagai sekretaris Satpol PP Pemkab Gowa.

"Dia saat ini drop. Karena itu, kami dari kuasa hukum tetap akan ajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami. Kami akan perjuangkan hak-hak klien kami," katanya. 

Sementara kuasa hukum korban, Ashari Setiawan mengatakan, kondisi korban saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di rumah sakit. Dia juga meminta proses hukum dilanjutkan dan berharap agar pelaku dihukum atas kasus pemukulan tersebut.

Sejauh ini polisi masih terus memeriksa tersangka hingga batas penahanan. Tersangka dijerat dengan pasal 351 dengan ancama hukuman dua tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

6 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

6 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

11 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

16 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal