Pengakuan Supriyani Guru Honorer SD Konawe Selatan usai Dipenjara Kasus Marahi Anak Polisi

Febriyono Tamenk
Guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Supriyani bebas dari penjara setelah penahanannya ditangguhkan kasus marahi anak polisi. (Foto: iNews)

"Terima kasih semuanya yang telah membantu saya,” katanya.

Kuasa hukum Supriyani, Samsudin mengatakan, kliennya dituduh menganiaya siswanya berinisial D hingga mengalami luka di paha pada 24 April 2024 lalu.

“Saat itu, korban masih duduk di kelas 1 SD dan saat ini telah duduk di kelas 2,” katanya.

Samsudin meminta agar kasus tersebut bisa dihentikan ataupun lewat proses restorative justice. “Kami minta ke kejaksaan untuk RJ (restorative justice) kasus ibu Supriyani ini. Kami dan PGRI pun berjanji akan terus melakukan pengawalan hingga ibu supriani bisa dibebaskan agar dapat kembali mengajar seperti semula,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
26 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

2 bulan lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

6 bulan lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

6 bulan lalu

Viral! Guru Honorer di Kuningan Syok Namanya Tercatut Pemilik Ferrari Rp4,5 Miliar

7 bulan lalu

Bejat! Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Cabuli Bocah Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal