Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

iNews
Proses pengukuran atau konstatering lahan seluas 30 hektare di kawasan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berujung ricuh. (Foto: iNews).

Menurutnya, warga diduga salah memahami tujuan kedatangan petugas. Padahal, kegiatan yang dilakukan masih sebatas konstatering dalam perkara perdata dan belum memasuki tahap eksekusi.

"Situasi berjalan dengan baik namun memang ada masyarakat yang belum memahami konstatering, mereka berpikir ini adalah eksekusi tapi ini bukan," ujar Kombes Arya di lokasi.

Dalam pengamanan kegiatan tersebut, Polrestabes Makassar mengerahkan 1.090 personel gabungan dari Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar. "Ini dilakukan dengan pasukan sebanyak 1.090 orang," ucapnya.

Kepolisian menjelaskan, konstatering dilakukan atas permohonan Badan Pertanahan Nasional sebagai tahapan awal sebelum pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan. 

Lahan yang diukur memiliki luas sekitar 30 hektare dan mencakup kawasan permukiman serta persawahan yang telah memiliki sertifikat dan berkekuatan hukum tetap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Ditangkap dan 27 Petugas Terluka

2 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

4 hari lalu

Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Makassar Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Adu Jotos

5 hari lalu

Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan, 4 Motor Ditinggalkan Diangkut Polisi

6 hari lalu

Wanita di Makassar Dibusur 2 Pria Mabuk, Anak Panah Tertancap di Lengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal