Penjualan Pulau di Selayar, Polisi: Ada Warga Klaim Tanah Itu Milik Leluhur

Antara
Polisi memeriksa saksi kasus penjualan pulau. (Foto: Antara).

Selanjutnya, tanah tersebut dijual kepada warga Selayar yang menikah dengan orang asing berkebangsaan Jerman. Konon kabarnya suami isteri ini tengah mengembangkan objek wisata.

Pulau Lantigiang diketahui masuk dalam wilayah Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Pulau ini tidak berpenghuni dan berjarak 15 menit dari Pulau Jinato.

Berkaitan dengan hal tersebut, pulau dalam kawasan Taman Nasional tidak boleh diperjualbelikan, apalagi juga sudah masuk dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Basarnas Hentikan Sementara Pencarian Korban KM Nurul Salsa, 14 Orang Masih Hilang

7 hari lalu

Jenazah Keempat KM Nurul Salsa Ditemukan Dekat Pantai, Identitas Masih Misterius

9 hari lalu

Operasi SAR KM Nurul Salsa Diperpanjang 3 Hari, Pencarian Terkendala Cuaca Ekstrem

9 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam, 17 Orang Masih Hilang dan 2 Jenazah Diidentifikasi

9 hari lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal